Kasus Perampokan bank yang marak akhir-akhir ini patut diduga ada hubungannya dengan pemahaman dan gerakan radikalisme kelompok-kelompok atau komunitas eksklusif seperti jamaah NII/ DI TII, maupun derivatif nya seperti PISWA (Pemerintahan Islam Sejuta Wali, yang dilahirkan dari rahim Yayasan Fikrun Nisaa Arjosari Malang).
Pola-pola merampok, mencuri dan merampas ini mereka pakai dengan justifikasi ayat AlQuran tentang ”rampasan perang” yang mereka tafsirkan sebagai harta Allah yang harus dikuasai kelompok ini.
Proyek pertama mereka adalah merampok Toko emas di Ponorogo Tahun 1995/ 1996. Kasus ini belum terungkap oleh pihak berwajib di Jawa Timur, sampai munculnya laporan mantan jamaahnya di webblog ini.
Kelompok-kelompok radikal ini meyakini bahwa ayat FAI harus dilaksanakan, termasuk dengan cara merampok atau merampas harta musuh atau orang di luar jamaah mereka. Kedoknya untuk tujuan membiayai pendirian negara Islam. Padahal realitasnya perampokan ini untuk memenuhi ambisi dan tujuan pribadi pemimpin mereka belaka.
Yang menjadi korban adalah para pengikutnya. Mereka dijejali mimpi-mimpi indah Negara islam indonesia dan merekalah para pendahulu (perintis) negara impian ini. Sikap mereka yang merasa benar sendiri inilah yang pada gilirannya menjerumuskan nasib mereka. Mereka menutup mata dan tidak mau membaca. Mereka akhirnya mengikuti ideologi "POKOKNYA", sebuah pemikiran dangkal tanpa mau meneliti atau menjelajah dunia lebih luas. Pikiran mereka malas "berhijrah". mereka cukup puas dengan apa yang didoktrinkan oleh pemimpin mereka yang bernama Algar alias Satibi alias Ahmad Fariza alias Abi alias Pakde. Jadi justru mereka inilah yang sering disindir Al Quran: "afalaa tatafakkaruun?" Ibarat keledai, mereka membawa beban-beban ilmu namun tiada bermanfaat sekalipun. Sehingga pengamalannya pun seenak perut dan bawah perut pimpinannya.
Jika Anda pemilik toko emas Ponorogo korban perampokan oleh orang ini, segera hubungi HP Polres Malang bagian DPO: 0821 2354 0122.
Jika Anda pemilik toko emas Ponorogo korban perampokan oleh orang ini, segera hubungi HP Polres Malang bagian DPO: 0821 2354 0122.